Detail 0818150204 Percepatan API Dan NIK Kepabeanan & Cukai
Selamat Datang, terimkaasih telah berkunjung diwebsite PT. Masterpiece Jasa, PT, Masterpiece Jasa adalah perusahaan konsuktan bisni ( pengurusan dokumen izin usaha) berbadan hukum berkedudukan di Jakarta Pusat, melayani pengurusan Izin Usaha orang perorang, badan hukum maupun Non badan hukum, salah satu izin usaha yang dilayani adalah Jasa Pengurusan API dan NIK ( Izin Impor) .
Berikut ulasan mengenai Angka Pengenal Importir ( API) :
Jenis API cuma hanya ada 2 API Umum ( disingkat API-U) dan API Produsen ( disingkat API-P)
API diterbitkan oleh 3 Instansi :
1. API U/ P Swasta Nasional diterbitkan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian setempat
2. API U/ P Penanaman Modal Asing diterbitkan oleh BKPM Pusat atau BKPM Setempat
3. API P ( Produsen) Khusus bidang Usaha Kontaraktor atau Migas, diterbitkan oleh Dirjen Importir Kemendag
Persyaratan Permohonan API sedikitnya :
1. Melamprikan Akta2 perusahaan dan SKnya ( dicopy erbaca semua halaman deopan sampai belakang)
2. Melampirkan Identitas Penanggung Jawab Perusahaan ( KTP, NPWP, Pasport/ Kitas) terbaca jelas No Identitas, alamat dan masa berlaku identitas
3. Melampirkan Domisili dan Npwp Perusahaan ( terabca jelas domisii perusahaam terbaru yang diterbitkan oleh ptsp setempat)
4. Melampirkan Ijin Usaha ( SIUP) dan Tanda Daftar Usaha ( TDP) ( terbaca jelas masa berlaku, bidang usaha, no siup, alamat dan penanggung jawab)
Tampilkan Lebih Banyak